DPRD Surabaya Minta Percepatan Penyesuaian UMK Pasca Harga BBM Naik

DPRD Kota Surabaya mendorong percepatan penyesuaian upah minimum kota (UMK) pasca harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 12 September 2022 | 12:04 WIB
DPRD Surabaya Minta Percepatan Penyesuaian UMK Pasca Harga BBM Naik
Ilustrasi upah minimum kota (UMK) Surabaya. (Unsplash)

"Untuk menyikapi situasi sekarang ini dimajukan saja, dalam rangka menyelesaikan kegelisahan masyarakat dan aksi yang terjadi dimana mana," ujar dia.

Selain itu, kata dia, upaya pemerintah mendongkrak daya beli masyarakat melalui instrumen kebijakan dengan menaikkan upah, perlu melibatkan peran perbankan. "Mereka ini berperan membantu pasokan dana talangan, atau injeksi permodalan para perusahaan yang membutuhkan," kata Thony.

Sedangkan masyarakat dihimbau untuk bisa mengatur pola konsumsi dengan cara menahan dulu pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier, melainkan mengutamakan kebutuhan primer dulu.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, salah satu cara yang dilakukan pemkot untuk meningkatkan daya beli sekaligus pendapatan masyarakat adalah dengan membuat program padat karya.

Baca Juga:4 Fakta Bintang Timur Surabaya Juara AFF Futsal Antarklub 2022 Hingga Catat Sejarah

"Dimana dalam program ini, aset milik pemkot yang ada di setiap wilayah digunakan masyarakat untuk usaha mulai dari usaha kafe, laundry, cuci mobil, budidaya maggot, perikanan, pertanian hingga peternakan," kata dia. [Arema FC]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini