SuaraJatim.id - Wanita inisial WA (29) dan anaknya AP (7) menderita luka bakar akibat ulah MT (30) suami korban. Peristiwa keji itu terjadi di Dusun Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Melansir Beritajatim.com jejaring Suara.com, kronologis bermula pada Minggu (11/9/2022) pagi, MT dan WA terlibat cekcok. Dipicu tanya korban kepada suaminya yang sedang menelepon siapa.
Emosi, MT menyiram istrinya yang sedang memandikan AP dengan cairan diduga bahan bakar minya (BBM). Sejurus kemudian, MT melempar korak api hingga berakibat kedua korban terbakar.
Tetangga korban, bernama To, mengaku melihat kedua korban dari dalam rumah sempat meminta tolong, dengan lambaian tangan dari kaca rumah.
Baca Juga:Pegawai SPBU di Sidoarjo Dirampok Pria Bersenjata Pistol
“Dalam kondisi sudah terbakar istrinya minta tolong. Tetangga dekat rumah itu dengar dan lihat tapi tak berani menolong, khawatir salah paham karena suami korban orangnya temperamen,” ungkap To, Senin (12/9).
Namun, lanjut dia, tak berselang lama, pelaku membawa istri dan anaknya keluar untuk diobatkan ke klinik terdekat.
“Keluarga korban tidak menerimakan kejadian ini dan membawa kasus ini ke kepolisian. Kabarnya, pelaku juga sempat akan melarikan diri dan mengancam kalau kasus ini dilaporkan,” ungkap To.
To mengungkapkan, pelaku sering terlihat memukuli isteri dan anak-anaknya. Pelaku orangnya keras mental atau temperamen.
“MT itu menikah dengan WS punya dua anak yang masih kecil umur 2 tahun, dan 4 tahun. Nah yang kebetulan dianiaya ini anak tiri dari istri dengan suaminya yang dulu. Yang gede sendiri jadi korban ini umurnya 7 tahun,” jelasnya.
Baca Juga:Sandiaga Uno Terinspirasi Santriwati di Sidoarjo yang Aktif Soroti Isu Lingkungan
Kejadian ini menimbulkan WS mengalami luka bakar di kedua kakinya. Sedangkan AP anaknya mengalami luka bakar di kaki kanan dan pantatnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono belum memberikan jawaban konfirmasi kasus yang menghebohkan warga Dusun Cumpleng Desa Bangsri Kecamatan Sukodono ini.