SuaraJatim.id - Eko Kuntadhi dikabarkan bakal menyampaikan permohonan maaf langsung ke Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz ke Lirboyo Kediri Jawa Timur ( Jatim ).
Sebelumnya, Eko melakukan perundungan terhadap potongan video keagamaan dari Ning Imaz bersama sejumlah akun anonim lainnya. Eko menyematkan kata-kata kasar sebagai caption dari video tersebut.
Kalimat kasar Eko itu kemudian membuat geram warganet, terutama para Nahdliyin. Unggahan Eko itu salah satunya dibalas oleh tokoh NU Australia-Selandia Baru, Nadirsyah Hoesen.
Ulama muda sekaligus akademisi yang akrab disapa Gus Nadir itu mengingatkan agar Eko tidak perlu berkata kasar dalam menanggapi persoalan. Gus Nadhir mengatakan kalau perbedaan pendapat wajar, namun jangan sampai berkata kasar.
Baca Juga:Trending di Twitter, Ustazah Ning Imaz Diduga Dihina Pegiat Medsos Eko Kuntadhi, Siapa Dia?
Unggahan penggalan video Eko Kuntadhi memang sudah dihapus dari akun Twitternya, @_ekokuntadhi. Namun Ia tidak menulis permintaan maaf terkait persoalan itu.
Ternyata, Eko akan meminta maaf langsung ke Lirboyo Kediri. Hal ini disampaikan Ning Imaz, seperti dikutip dari NUOnline hari ini, Rabu (14/09/2022).
"Pihak Eko memang sudah ada i’tikad baik untuk datang ke Lirboyo dan minta maaf secara langsung," katanya.
Kabar berupa i'tikad baik yang datang dari Eko Kuntadhi itu telah disampaikan juga oleh Gus Ahmad Kafabihi Lirboyo melalui twitternya @91Ahkaf, Selasa (13/9/2022) malam. Gus Kafa bilang, Eko sudah minta maaf.
"'Permasalahan Imas dan Eko Kuntadhi sudah selesai. Mas Eko juga sudah minta maaf, wes (sudah) gak usah diperpanjang lagi," ungkap Gus Kafa. Tangkapan layar cuitan tersebut viral. Namun setelah dicek, cuitan tersebut sudah tidak ada di akun Gus Kafa.
Baca Juga:Gaduh! Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi Sempat Sematkan Kata Kasar ke Putri Kiai Lirboyo Kediri
Sementara akun anonim @jagalkadrun1312 yang juga mengunggah potongan video seraya menghina Ning Imaz di twitter, telah membuat cuitan berupa permohonan maaf kepada Gus Rifqil Moeslim, suami Ning Imaz.
- 1
- 2