SuaraJatim.id - Muhammad Agung Hidayatullah (21) akhirnya dipulangkan. Ia terbukti bukan hacker Bjorka ataupun terlibat kegiatan peretas yang menghebohkan Indonesia akhir-akhir ini.
Agung diketahui hanya seorang penjual es di daerahnya di Dusun Mawatsari Desa Banjarsari Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun. Kepulangan Agung ini membuat Suprihatin, ibunya senang bukan kepalang.
Sebab sejak beberapa waktu lalu Agung tidak bisa dihubungi. Ternyata belakangan diketahui kalau Ia telah ditangkap oleh Tim Cyber sebab diduga terlibat dengan hacker Bjorka.
Selain itu, dugaan Agung sebagai pelaku kebocoran data juga belum terbukti. Oleh sebab itu Ia pun dibebaskan oleh kepolisian dan dipersilakan pulang ke rumahnya.
Baca Juga:Sosiolog: Bjorka Berhasil Pecah Isu yang Lagi Terjadi, Termasuk Kasus Ferdy Sambo
Sekitar pukul 09.30 WIB, Agung diantar pulang oleh kepolisian ke rumahnya. Suprihatin lega akhirnya anaknya terbebas dari tuduhan setelah 41 jam tidak bisa dikontak lantaran diamankan Polres Madiun.
Meski begitu, Agung belum bisa ditemui. Suprihatin menyebut anaknya langsung beristirahat usai diantar pulang oleh polisi.
"Agung langsung tidur, saya belum sempat menanyakan sesuatu tentang keadaannya," kata Suprihatin, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (16/9/2022).
Ke depan, Suprihatin meminta anaknya tidak melakukan hal yang berhubungan dengan media sosial agar kejadian ini tidak terulang.
Sebelumnya ramai diberitakan, Agung diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022). Pemuda itu diduga sebagai Bjorka.
Baca Juga:Berbagai Upaya Pemerintah Memburu Bjorka, Malah Berujung Dapat Ledekan dari Si Hacker
Informasi yang berhasil dihimpun, pemuda tersebut ditangkap langsung oleh tim Cyber Crime Mabes Polri didampingi petugas Polsek Dagangan. Setelah itu, Agung dibawa ke Mapolsek Dagangan untuk diperiksa.
Tetapi, Polsek Dagangan engan berkomentar atas penangkapan Agung apakah ada kaitannya dengan Bjorka atau tidak. Polsek Dagangan mempersilakan untuk meminta konfirmasi ke Polres Madiun.
Kasi Humas Polres Madiun saat dihubungi hanya menjawab singkat dengan hanya meminta waktu. "Mohon waktu ya," demikian keterangan Kasi Humas Polres Madiun.