Komentari Penangkapan Gubernur Enembe, Tokoh Pemuda Papua: Siapapun yang Bersalah Harus Diberi Sanksi Hukum

Dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menuntaskan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Muhammad Taufiq
Minggu, 25 September 2022 | 15:15 WIB
Komentari Penangkapan Gubernur Enembe, Tokoh Pemuda Papua: Siapapun yang Bersalah Harus Diberi Sanksi Hukum
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ungkap Ali.

KPK mengharapkan Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut.

Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.

"Sudah, panggilannya sudah diterima tanggal 26 (September 2022)," ucap Renwarin dalam keterangannya, Rabu (21/9).

Baca Juga:Lukas Enembe Disebut Berjudi di Singapura, Lokasi dan Jenis Permainan Diungkap

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak. Menurutnya, Lukas Enembe masih sakit.

"Iya, nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit; tetapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir yang jelas beliau masih sakit," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini