Meski Ada Kasus Gubernur Enembe Dana Otsus Malah Bakal Naik, Mahfud: Sejak Dulu Pengelolaannya Tidak Beres!

Ribut-ribut soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe dan bagaimana kelanjutan bantuan dana Otonomi Khusus (Otsus), begini kata Mahfud MD.

Muhammad Taufiq
Senin, 26 September 2022 | 10:05 WIB
Meski Ada Kasus Gubernur Enembe Dana Otsus Malah Bakal Naik, Mahfud: Sejak Dulu Pengelolaannya Tidak Beres!
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada saat memberikan keterangan kepada media usai melakukan kunjungan kerja di Universitas Islam Malang (Unisma), di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

SuaraJatim.id - Ribut-ribut soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe dan bagaimana kelanjutan bantuan dana Otonomi Khusus (Otsus), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berkomentar begini.

Menurut dia, setelah peristiwa korupsi yang menimpa Lukas Enembe, pemerintah tetap akan memberikan dana Otsus tersebut. Malahan dananya ke depan bakal diperbesar lagi atau naik. Hal ini disampaikan Mahfud saat berada di Surabaya.

Meskipun naik, tapi akan ada instrumen peraturan baru yang akan mengatur dana Otsus tersebut. Selain itu, Mahfud juga mengatakan kalau pemerintah sebenarnya sudah sejak lama mengetahui kalau pengelolaan dana Otsus tersebut tidak benar oleh pemerintah daerah.

"Tentang dana otsus, karena dana Otsus itu diketahui sejak dulu pengelolaannya tidak beres, maka dana Otsus itu sekarang jumlahnya dinaikkan," katanya saat di Surabaya, Minggu (26/09/2022).

Baca Juga:Gubernur Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini, Siap Hadir?

"Dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari DAU. Dan sekarang pengelolaannya itu dibagi dua. Satu, ditangani oleh pemerintah pusat sebanyak 1,25 persen. Kemudian yang 1 persen dikelola oleh daerah. Tetapi semua pengawasannya diperketat," kata Mahfud.

Secara teknis nanti, karena naiknya besaran dana Otsus tersebut, maka pemerintah pusat juga akan menentukan proyek-proyek strategis apa yang kiranya menggunakan dana Otsus.

"Jadi nanti pemerintah pusat akan menentukan tiap proyek apa. Yang melaksanakan boleh daerah meskipun dananya dikelola oleh pusat. Tapi ajukan proposal yang jelas, perencanaan yang jelas, lalu pemerintah pusat setuju, dananya bisa turun. Tetapi dengan pendampingan dan pengawasan," ujarnya.

"Sisanya, silahkan kelola oleh daerah. Tetapi juga harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sehingga bedanya, 1,25 persen pilihan proyek dan programnya dibicarakan dengan pusat, diawasi dan dipertanggungjawabkan dengan ketat," katanya.

"Kemudian yang 1 persen pilihan programnya silahkan daerah, tapi tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum keuangan negara," tambahnya.

Baca Juga:Resmi! KPK Panggil Gubernur Lukas Enembe Hari Ini

Sementara untuk kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, dan juga pemanggilan terhadap terduga pelakunya, Mahfud menyerahkan sepenuhnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini