"Soal pemanggilan itu sudah ada mekanismenya di KPK sudah aturannya. Dipanggil 1, 2, 3, panggil paksa, DPO. Dipanggil saja baik-baik, belum tentu tidak datang," katanya.
"Seumpama datang itu apakah perlu dibantarkan ke RS atau tidak dan sebagainya, nanti KPK sudah punya mekanisme sendiri. Bukan bagian saya itu," imbuhnya.
Ke Surabaya resmikan TIM Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat
Mahfud MD ke Surabaya dalam rangka meresmikan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott Surabaya.
Baca Juga:Gubernur Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini, Siap Hadir?
Menurut dia, banyak sekali orang yang "tidak benar". Bahkan mereka ada di mana-mana dan berada di berbagai lembaga negara, termasuk di Indonesia.
"Makanya ada negara, ada penegakan hukum dan ada undang-undang. Kalau orang ndak benar itu ada dimana-mana. Di polisi ada, di jaksa ada, di hakim ada, di masjid juga ada, di gereja juga ada, di Ormas Islam juga ada, di parpol juga ada," ujarnya.
Sementara itu update kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD sepertinya enggan berkomentar banyak. Bahkan ia sendiri mengembalikan ke masyarakat bagaimana menilai kasus tersebut.
"Sudah sangat teknis, itu urusan polisi dan masyarakat silakan menilai. Tapi kalau kejadian-kejadian di tengah-tengah masyarakat, di kantor-kantor pemerintah itu ya biasa," ucapnya.
Mahfud juga menjelaskan, jika adanya kasus-kasus yang nyeleneh cukup banyak di Negara Indonesia. Dan tugas negara mengatur bagaimana memberikan hukuman pada pelaku kasus yang dianggap nyeleneh tersebut.
Baca Juga:Resmi! KPK Panggil Gubernur Lukas Enembe Hari Ini
"Tetapi itu selalu menjadi perlakuan menyimpang dari segelintir orang yang membahayakan orang banyak. Oleh sebab itu, kita punya hukum dan penegak hukum. Jadi jangan ditanyakan, kok ada orang memperkosa santrinya, kok ada orang bisa membunuh, ya itulah makanya kita punya negara dan punya aturan," ungkap Mahfud.