- Mengecam Tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM POLRI;
- Mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan Jatuhnya 153 Korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen ;
- Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas;
- Mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut;
- Mendesak KAPOLRI untuk melakukan Evaluasi secara Tegas atas Tragedi yang terjadi yang memakan Korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian;
- Mendesak Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.
Negara Harus Bertanggung Jawab Dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan suporter Aremania hingga mencapai 130 orang versi keplisian dan 153 orang versi pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).
Muhammad Taufiq
Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:49 WIB

BERITA TERKAIT
Menko PMK: Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi 130 Orang, 19 Jenazah Belum Teridentifikasi
02 Oktober 2022 | 15:45 WIB WIBREKOMENDASI
News
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
03 Juli 2025 | 19:44 WIB WIBTerkini
lifestyle | 19:25 WIB
lifestyle | 23:28 WIB
lifestyle | 23:05 WIB
lifestyle | 21:36 WIB
lifestyle | 20:16 WIB
lifestyle | 12:17 WIB
news | 18:32 WIB