29 Orang Diperiksa, Selain Kapolres Malang Dicopot, 9 Komandan Brimob Juga Dinonaktifkan

Untuk mengusut dan mencari titik terang peristiwa paska-tragedi Kanjuruhan, sebanyak 29 orang telah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

Muhammad Taufiq
Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:05 WIB
29 Orang Diperiksa, Selain Kapolres Malang Dicopot, 9 Komandan Brimob Juga Dinonaktifkan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Suara.com/Yasir)

“Pemeriksaan terkait dengan semua hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan, mulai dari jadwal, hingga teknis prosedur pelaksanaan,” tegas Dedi.

Sementara itu, timsus juga memeriksa beberapa saksi dari unsur masyarakat yang diduga mengetahui tragedi kerusuhan itu.

“Pemeriksaan masyarakat ini berkaitan kesaksian atas tragedi yang menewaskan banyak korban itu,” Dedi mengakhiri.

Baca Juga:Persija Kibarkan Bendera Setengah Tiang Bentuk Simpati Tragedi Kanjuruhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini