Hal itu ditunjukkan dengan surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 10 Oktober 2022 dengan nomor surat 2134/X/KEP/2022.
Dalam surat telegram itu disebutkan bahwa Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan sekaligus mengangkat jabatan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
"Ref Kep Kapolri nomor: KEP/1386/X/2022 Tgl 10-1-2022 ttg pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri tkk," tulisnya, Senin (10/10/2022).
3. Kecelakaan tunggal bus pariwisata di Sidoarjo
Baca Juga:Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal
Kecelakaan tunggal bus pariwisata yang mengangkut warga menuju Bali terjadi di Jalan Tol Porong Sidoarjo mengarah ke Sidoarjo. Bus Pariwisata Ardian Putra diketahui berangkat dari Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Bus bernomor plat AA 1688 ED yang dikemudikan Agus Supriyanto (51) tersebut mengalami kecelakaan di KM 763.800 lantaran menabrak median tengah pembatas jalan tol.
Akibatnya tiga penumpang meninggal dunia dan puluhan penumpang lain luka-luka dirawat di sejumlah rumah sakit yang berada di Kabupaten Sidoarjo.
"Dalam kecelakaan tunggal itu, da 3 korban meninggal dunia, dan 40 lebih orang mengalami luka-luka,' kata Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Senin (10/10/2022).
4. Tradisi mauludan di Jatim
Baca Juga:Kapolda Jatim Resmi Dicopot, Ini Daftar Anggota Polri yang Terdampak Tragedi Kanjuruhan
Bulan Rabiul Awal yang diperingati sebagai bulan lahirnya Nabi Muhammad SAW selalu disambut dengan peringatan maulid. Peringatan ini merupakan tadisi yang berkembang di masyarakat Islam.