Peringatan tersebut di beberapa daerah Indonesia, kerap disambut dengan berbagai tradisi perayaaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Salah satunya tradisi saling berbagi makanan.
Namun, tradisi tersebut tidak seperti yang digelar di Desa Sidolaju, Ngawi, Jawa Timur. Warga justru saling melempar makanan saat perayaan maulid. Video yang memperlihatkan pemandangan tidak mengenakkan itu diunggah oleh akun instagram @bwitoday.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat warga yang didominasi oleh laki-laki menggelar tradisi makan bersama. Tampak daun pisang ditata di tanah dan di atas daun pisang itu diberi kertas nasi. Sementara warga tampak duduk sambil memakanan makanan secara bersama-sama.
5. Sidang putusan Mas Bechi
Baca Juga:Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal
Tatapan putus asa terlihat jelas dari wajah M Subechi Azal Tsani, ketika keluar dari ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Ia baru saja mendengarkan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Mia Amiati yang langsung amar tuntutan itu.
Pria yang akrab disapa Bechi itu, duduk di kursi pesakitan karena diduga melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada peserta didiknya di Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Pesantren itu milik ayahnya Kyai Muchtar Mu'thi. Jaksa memohon kepada majelis hakim agar menjerat, Bechi dengan pasal Pasal 285 Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP. Penjara selama 16 tahun.
"Kami menuntut dengan ancaman maksimal. Karena pasal 285 KUHP ini hukumannya 12 tahun. Maka ditambah 1/3 dari pasal 65, maka total 16 tahun penjara. Itu yang kami ajukan tadi di persidangan," kata Mia usai persidangan, Senin (10/10/2022).
Dalam tuntutan itu, Mia tidak memberikan satu pun pertimbangan yang meringankan. Karena menurutnya, sepanjang persidangan berlangsung, tida ada satu pun hal yang bisa dijadikan alat pertimbangan.
Baca Juga:Kapolda Jatim Resmi Dicopot, Ini Daftar Anggota Polri yang Terdampak Tragedi Kanjuruhan