Diperiksa 12 Jam, Dua Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan akan Dipanggil Kembali Pekan Depan

Abdul Haris dan Suko Sutrisno selesai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim yang berlangsung selama 12 jam terkait Tragedi Kanjuruhan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Oktober 2022 | 00:49 WIB
Diperiksa 12 Jam, Dua Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan akan Dipanggil Kembali Pekan Depan
Ketua Panpel pertandingan Arema FC Abdul Haris yang kini menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan di Markas Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

"Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara, bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan," ujarnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini