Saat ini, HYT sudah diserahkan ke penyidik Satreskoba Polres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan warga binaan yang terlibat, diberikan hukuman disiplin. Karena hal tersebut merupakan pelanggaran kategori berat.
"Hukuman disiplin tingkat berat pasti. Bahkan kami akan lakukan pemindahan ke lapas super 'maximum security' jika diperlukan," tegas Nova.
Sebelumnya, petugas Lapas Madiun juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas melalui makanan soto ayam pada Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 5,36 gram.
Baca Juga:HT Ditangkap Polisi, Simpan Sabu, Pil Ekstasi hingga Happy Five di Celana Dalam