Dampingi Tersangka KDRT Rizky Billar, Hotma Sitompul: Kita Ajukan Penangguhan Penahanan

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Muhammad Taufiq
Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:53 WIB
Dampingi Tersangka KDRT Rizky Billar, Hotma Sitompul: Kita Ajukan Penangguhan Penahanan
Hotma Sitompul mengumumkan diri sebagai pengacara Rizky Billar di Jakarta, Rabu malam (12/10/2022). [Antara]

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Baca Juga:Iis Dahlia Soroti Warganet yang Berisik Soal Rumah Tangga Lesti Kejora dan Billar, Pesannya: Jangan Ikutin Maunya Fans

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca Juga:Bukan Cuma Hotma Sitompul, Rizky Billar Gandeng Milano Lubis Jadi Pengacara di Kasus KDRT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini