Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya diam-diam juga nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BY, laki-laki berusia 49 tahun, seorang PNS di Kelurahan Romokalisari Surabaya ditangkap di rumahnya di Perumahan Oasis, Sememi, Surabaya, Jumat (11/2/2022) malam pukul 19.00 WIB.
AKBP Daniel Marunduri Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan timnya.
Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, LBH Medan: Reformasi Polri Harga Mati !