Hari Ini Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar di Lapangan Mapolda Jatim

Polda Jatim menggelar rekosntruksi kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang dan menyebabkan ratusan korban luka pada awal Oktober lalu.

Muhammad Taufiq
Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:42 WIB
Hari Ini Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar di Lapangan Mapolda Jatim
Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto [Foto: Beritajatim]

Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenamnya langsung menjalani pemeriksaan. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan dalam rangka menuntaskan perkara tersebut dan mendalami peran-peran tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini