"Setelah 30 hari penyegelan itu berlangsung maka kita menunggu Bantib pembongkaran dari Dinas Cipta Karya," katanya menambahkan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
"Setelah 30 hari penyegelan itu berlangsung maka kita menunggu Bantib pembongkaran dari Dinas Cipta Karya," katanya menambahkan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini