Makan Badan Jalan, Bangunan di Ngagel Surabaya Ini Bakal Dibongkar Kalau Bandel

Pemkot Surabaya memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada pemilik bangunan di Jalan Ngagel Jaya No 32 Surabaya.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:40 WIB
Makan Badan Jalan, Bangunan di Ngagel Surabaya Ini Bakal Dibongkar Kalau Bandel
Bangunan salahi IMB di Kota Surabaya [SuaraJatim/Dimas Angga]

"Setelah 30 hari penyegelan itu berlangsung maka kita menunggu Bantib pembongkaran dari Dinas Cipta Karya," katanya menambahkan.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini