Setelah Dirawat 24 Hari, Bocah Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Dibolehkan Pulang

M Afrizal (10), bocah korban Tragedi Kanjuruhan Malang yang dirawat di RSUD Saiful Anwar akhirnya dipulangkan. Ia telah menjalani perawatan selama 24 hari.

Muhammad Taufiq
Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Setelah Dirawat 24 Hari, Bocah Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Dibolehkan Pulang
Bocah korban Tragedi Kanjuruhan Malang dipulangkan dari rumah sakit [Foto: ANTARA]

Sementara itu, spesialis anak dr Ery Olivianto menambahkan, pasien pada saat masuk ke rumah sakit sempat menderita trauma di paru-paru. Namun, kondisi pasien terus membaik dan akhirnya sudah dalam kondisi normal. Pasien juga sempat mengalami stress pascatrauma.

"Secara umum kondisi paru-parunya sudah normal tidak membutuhkan operasi, observasi saja sudah membaik. Juga pernah mengalami stress pascatrauma dan sudah kita konsultasikan dengan bagian psikiatri, sudah melakukan pengobatan dan sangat membaik," katanya.

Pada Sabtu (1/10) 2022, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Baca Juga:Bocah Korban Tragedi Kanjuruhan Boleh Pulang Usai Dirawat 24 Hari, 5 Kali Operasi dan Penanaman Kulit

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini