"Untuk teknisnya masih kita lihat situasional, karena di Jakarta masih proses penyelidikan terhadap Medina Zein, tapi kami usahakan dengan maksimal," ungkapnya.
"Yang di Jakarta, pertama pencemaran nama baik dan ancaman, masih proses hukum banding dan belum inkrah, di Polda Metro Jaya ada perkara lain juga," katanya.