Ketika disinggung apakah data-data pelamar panwascam dicek di Sipol saat seleksi administrasi, Hamim mengakui sebagian nama memang tidak dicek oleh Bawaslu.
"Di Bawaslu Banyuwangi ada yang tidak dicek (saat seleksi administrasi). Dan Beberapa sudah ada yang dicek keanggotaan parpolnya," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU apakah dari nama-nama yang mendaftar panwascam tersebut ada yang tercatat sebagai anggota parpol di sipol.
"Kita sudah sampaikan kepada KPU, apakah ada nama-nama yang masuk ke sipol. Dan itu sudah kita sampaikan," dalihnya.
Baca Juga:Komplotan Perampok Sadis, Tenteng Celurit Satroni Rumah Warga di Banyuwangi
Tak hanya itu, kata Hamim, Bawaslu juga sudah membuka posko pengaduan masyarakat sejak diumumkannya 6 besar nama yang lolos CAT hingga tes wawancara.
"Terhadap keanggotaan partai politik, Bawaslu sudah membuka posko pengaduan masyarakat, terhadap nama-nama yang lolos CAT sampai lolos wawancara, sudah kita buka untuk tanggapan masyarakat," ujarnya.
Namun hingga pengumuman tiga besar yang lolos tes wawancara dan ditetapkannya nama panwascam terpilih, belum ada satupun tanggapan masyarakat yang masuk ke Bawaslu. "Sementara sampai sekarang tidak ada tanggapan masyarakat," katanya.
Jawaban berbeda diberikan Hamim saat disinggung adanya tanggapan masyarakat yang ditujukan kepada calon panwascam asal Kecamatan Singojuruh atas nama Andika Wahyu Anggara.
Hamim justru mengakui adanya tanggapan masyarakat tersebut dan mengklaim sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga:3 Pria Banyuwangi Ini Babak Belur Tepergok Curi Cabai Warga
"Itu (tanggapan masyarakat di Singojuruh) sudah dilakukan klarifikasi, pada saat tes wawancara kita tanya, dia menyatakan bukan anggota parpol. Dan juga sudah ada klarifikasi di KPU Banyuwangi, bahwa dia tidak termasuk keanggotaan parpol," katanya.