Dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi.
Namun, SWT tak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut, dan rincian penggunaan anggaran.
"Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split (pisah)," kata Agung pula.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.
Baca Juga:Masa Depan Ratusan Ribu Warga di Trenggalek Terancam
- 1
- 2