"Gelombang tinggi itu berpotensi terjadi pada 31 Oktober - 2 November 2022," katanya.
Eko Prasetyo juga meminta agar masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Kemudian, kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Baca Juga:Info Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Berlaku Senin 31 Oktober 2022