Cedera Otak Berat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Pendampingan Psikologis Setelah Dirawat

Vicky Hermansyah (20), pasien korban Tragedi Kanjuruhan Malang asal Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) masih harus mendapatkan pendampingan psikologis paska-dirawat di rumah sakit.

Muhammad Taufiq
Rabu, 02 November 2022 | 15:20 WIB
Cedera Otak Berat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Pendampingan Psikologis Setelah Dirawat
Pasien korban Tragedi Kanjuruhan Malang [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Vicky Hermansyah (20), pasien korban Tragedi Kanjuruhan Malang asal Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) masih harus mendapatkan pendampingan psikologis paska-dirawat di rumah sakit.

Ini dilakukan setelah Vicky menjalani perawatan cedera otak berat akibat hipoksia atau penurunan kadar oksigen dalam sel-sel tubuh. Kondisi itu membuat jaringan pada tubuh tidak berfungsi normal.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Bobi Prabowo. Ia mengatakan Vicky telah menjalani perawatan selama sebulan penuh dan sepulangnya harus mendapatkan pendampingan psikolog.

"Masih perlu pendampingan dari sisi psikologis untuk tata laksana depresi pascatrauma," kata Bobi dikutip dari ANTARA, Rabu (02/11/2022).

Baca Juga:Penjelasan Iwan Bule Soal Pidato 'Hadirin yang Berbahagia': Saya Nervous

Bobi menjelaskan, pemulihan kondisi otak pasien setelah mengalami hipoksia membutuhkan waktu tidak sedikit. Ia memperkirakan antara tiga hingga enam bulan pemulihannya.

"Untuk pemulihan, kira-kira untuk kasus seperti ini memang sulit diperkirakan. Bisa antara tiga hingga enam bulan untuk pemulihan secara sempurna," katanya menambahkan.

Selain membutuhkan pendampingan psikologis, ia mengatakan, pasien juga memerlukan fisioterapi karena sebelumnya selama kurang lebih satu bulan harus menjalani perawatan di tempat tidur dan tidak bisa melakukan aktivitas lain.

"Fisioterapi juga perlu, karena sudah tinggal lama di tempat tidur. Fisioterapi untuk kaki, tangan, dan lehernya. Untuk kondisi psikologisnya juga harus tetap ditangani," katanya.

Vicky diperbolehkan pulang ke Kabupaten Sidoarjo setelah menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.

Baca Juga:Penanganan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemkab Malang Rp900 Juta, Pengobatan Mata Digratiskan

Dia dirawat karena terluka akibat kericuhan yang terjadi selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada malam 1 Oktober 2022.

Kericuhan yang terjadi seusai pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan tercatat telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini