Sampai Malam Ini Penyidik Bareskrim Polri Masih Selidiki Pabrik Obat PT Afi Farma di Kediri

Sejumlah Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) mendatangi PT Afi Farma di Jalan Industri Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Muhammad Taufiq
Rabu, 02 November 2022 | 19:45 WIB
Sampai Malam Ini Penyidik Bareskrim Polri Masih Selidiki Pabrik Obat PT Afi Farma di Kediri
Ilustrasi Obat Gagal Ginjal Akut. (Dok: Kementerian Kesehatan)

SuaraJatim.id - Sejumlah Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) mendatangi PT Afi Farma di Jalan Industri Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Rabu (2/11/2022) siang.

PT Afi Farma Kediri merupakan produsen paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) berlebih. Kandungan kimia ini disebut-sebut sebagai perusak ginjal. Hal ini berdasar uji sampling Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.

Di Kediri, sejumlah penyidik Bareskrim Polri ditemani beberapa anggota Polresta Kediri menggunakan sejumlah mobil dengan plat luar kota mendatangi pabrik siang tadi.

Mereka ke pabrik didampingi oleh beberapa pegawai dari Dinas Kesehatan. Berdasarkan pantauan di lokasi, dari luar kondisi sekitar pabrik tampak berjalan sebagaimana biasanya.

Baca Juga:Ramai-ramai Wakil Rakyat Usulkan Panja Gagal Ginjal Akut, Bila Tidak Maksimal: Minta DPR Bentuk Pansus

Saat jam pulang, karyawan PT Afi Farma juga terlihat membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB. Hingga malam ini pukul 18.15 WIB, di lokasi tersebut diketahui belum ada penyidik maupun anggota kepolisian yang keluar dari dalam pabrik.

Untuk diketahui Penyidik Bareskrim Polri mendalami proses produksi obat sirop milik PT. Afi Farma Kediri dalam rangka mencari bukti materil penyidikan kasus dugaan gagal ginjal akut pada anak.

Sebelumnya, setelah BPOM menemukan Paracetamol yang diproduksi oleh PT Afi Farma Kediri tercemar senyawa perusak ginjal. Badan Reserse Kriminal Polri segera memeriksa produsen farmasi tersebut.

Status kasus ini sendiri kini telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol. Nurul Azizah.

"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (02/11/2022).

Baca Juga:Paracetamol Buatan PT Afi Farma Kediri Diduga Tercemar Kimia Perusak Ginjal, Polisi Dalami Kasusnya

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini