SuaraJatim.id - Sejumlah Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) mendatangi PT Afi Farma di Jalan Industri Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Rabu (2/11/2022) siang.
PT Afi Farma Kediri merupakan produsen paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) berlebih. Kandungan kimia ini disebut-sebut sebagai perusak ginjal. Hal ini berdasar uji sampling Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.
Di Kediri, sejumlah penyidik Bareskrim Polri ditemani beberapa anggota Polresta Kediri menggunakan sejumlah mobil dengan plat luar kota mendatangi pabrik siang tadi.
Mereka ke pabrik didampingi oleh beberapa pegawai dari Dinas Kesehatan. Berdasarkan pantauan di lokasi, dari luar kondisi sekitar pabrik tampak berjalan sebagaimana biasanya.
Saat jam pulang, karyawan PT Afi Farma juga terlihat membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB. Hingga malam ini pukul 18.15 WIB, di lokasi tersebut diketahui belum ada penyidik maupun anggota kepolisian yang keluar dari dalam pabrik.
Untuk diketahui Penyidik Bareskrim Polri mendalami proses produksi obat sirop milik PT. Afi Farma Kediri dalam rangka mencari bukti materil penyidikan kasus dugaan gagal ginjal akut pada anak.
Sebelumnya, setelah BPOM menemukan Paracetamol yang diproduksi oleh PT Afi Farma Kediri tercemar senyawa perusak ginjal. Badan Reserse Kriminal Polri segera memeriksa produsen farmasi tersebut.
Status kasus ini sendiri kini telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol. Nurul Azizah.
"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (02/11/2022).
Baca Juga:Paracetamol Buatan PT Afi Farma Kediri Diduga Tercemar Kimia Perusak Ginjal, Polisi Dalami Kasusnya
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.
Selanjutnya, kata Nurul, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop. "Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.
Sementara itu menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, penyidik Bareskrim Polri telah berangkat ke Kediri untuk memeriksa PT Afi Farma.
Sebelumnya BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.
Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal.
Dirut PT Afi Farma dipanggil BPOM
Brigjen Polisi Pipit Rismanto juga mengatakan penyidik telah berangkat ke Kediri untuk memeriksa pihak PT Afi Farma dan terus akan mendalami kasus tersebut.
"Semuanya (diperiksa). Kami harus betul-betul mendalami, kalau formil-nya kan sudah ada, ada undang-undang dan aturan yang dilanggar, tinggal pembuktian materiil nya," ucap Pipit.
Ia menjelaskan, pembuktian materiil itu dilakukan dengan mengetahui bagaimana proses produksi obat sirop yang diproduksi PT Afi Farma yang produk Paracetamolnya diduga tercemar senyawa perusak ginjal.
"Kami mendalami proses pra-produksi seperti apa. Kemudian selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus kami cari tahu banyak, terus siapa nanti yang bertanggungjawab apabila ada kesalahan ini," ujar Pipit.
Salah satu pihak yang diperiksa adalah Direktur PT Afi Farma. Namun, saat ini penyidik yang sudah tiba di Kendiri belum dapat memeriksanya karena dipanggil oleh BPOM.
"Masalahnya dirut-nya juga dipanggil sama BPOM, jadi kami bingung. Ya mau kami periksa malah BPOM yang panggil," ungkap Pipit menambahkan.