4 Fakta Dalam Proses Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang

Kemarin autopsi dua jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Malang berinisial NBR (16) dan NDA (13) dilakukan.

Muhammad Taufiq
Minggu, 06 November 2022 | 08:48 WIB
4 Fakta Dalam Proses Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang
Tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur pada saat meninggalkan tempat pelaksanaan autopsi di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Lalu beberapa kali polemik muncul, sampai akhirnya Devi Athok kembali bersedia kedua anaknya diautopsi. Ia meyakini kalau kedua anaknya meninggal karena gas beracun air mata, bukan karena berdesak-desakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini