Niat Tawuran sambil Tenteng Golok, Dua Pemuda di Kenjeran Diringkus Polisi

Tapi sebelum diringkus di Tambak Wedi, sejumlah rombongannya berniat melakukan duel di Jembatan Dukh Bulak Banteng.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 November 2022 | 17:57 WIB
Niat Tawuran sambil Tenteng Golok, Dua Pemuda di Kenjeran Diringkus Polisi
Ilustrasi tawuran (Pixabay)

SuaraJatim.id - Dua pemuda asal Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya harus berurusan dengan kepolisian. Abdul Wahid (23) dan ASM (17) diringkus saat akan berduel membawa golok dan katana, Kamis (10/11/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat jajarannya sedang menggelar patroli dan mengantisipasi balap liar di wilayah Tambak Wedi.

Saat melakukan patroli di lokasi setempat, polisi bukannya menemukan pemuda yang akan balapan, tapi menemukan dua pemuda sedang membawa senjata tajam yang bersiap saling tebas.

"Kami tangkap keduanya karena terbukti membawa senjata tajam jenis katana dan golok," ujar Soeryadi dilansir dari Beritajatim.com jaringan Suarajatim.id, Kamis.

Baca Juga:Cerita Anggota Gengster di Bekasi Saat Diamuk Massa: Padahal Gua Mau Tawuran!

Memang dalam situasi tersebut, hanya dua pemuda yang ditemukan di TKP. Tapi sebelum diringkus di Tambak Wedi, sejumlah rombongannya berniat melakukan duel di Jembatan Dukh Bulak Banteng.

Namun tawuran itu diketahui warga dan dibubarkan oleh warga setempat. Namun begitu mereka berpencar dan beberapa orang bertemu di Tambak Wedi.

"Nah setelah dibubarkan, sebagian dari mereka ada yang kabur ke daerah Tambak Wedi. Kita amankan mereka tanpa perlawanan," kata Soeryadi.

Sepanjang 80 cm senjata jenis katana disita. Termasuk satu buah golok sepanjang 75 cm.

Kedunaya disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang Senjata Api, Bahan Peledak dan Senjata Tajam. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Baca Juga:Dua Pelajar SMP di Sumsel Duel Maut Gegara Sambal di Tekwan, Satu Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini