KPK Sering Dapat Info Dugaan Korupsi di Perguruan Tinggi, Misalnya Saat Pemilihan Rektor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sering kali menerima infomrasi atau laporan terkait dugaan korupsi di perguruan tinggi di Indonesia.

Muhammad Taufiq
Senin, 14 November 2022 | 17:32 WIB
KPK Sering Dapat Info Dugaan Korupsi di Perguruan Tinggi, Misalnya Saat Pemilihan Rektor
Ilustrasi KPK - Daftar Kasus Hakim MA Tersangka KPK (KPK)

"Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kolaborasi pimpinan PTN dalam mendorong terwujudnya integritas dan ekosistem antikorupsi. Diharapkan forum ini juga akan menghasilkan rekomendasi tindak lanjut penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi," ujar Aida.

Ia menjelaskan ada dua hal yang akan disampaikan dalam forum tersebut, yaitu rencana aksi tindak lanjut penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi, dan deklarasi komitmen bersama para pimpinan PTN untuk mewujudkan integritas ekosistem perguruan tinggi.

Kegiatan itu juga diisi materi terkait peran pimpinan dalam mencegah dan menangani potensi korupsi di perguruan tinggi oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, praktisi dan akademisi antikorupsi Laode M. Syarif dan peneliti U4 Monica Kyria.

Adapun kasus korupsi di perguruan tinggi yang sedang ditangani KPK saat ini ialah dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM) dan kawan-kawan sebagai tersangka. ANTARA

Baca Juga:Sering Dapat Informasi Dugaan Korupsi di Perguruan Tinggi, KPK: Info Dari Pihak Internal Kampus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini