SuaraJatim.id - Tiga bocah cilik (Bocil) terekam kamera CCTV mencuri uang di sebuah konter handphone di Desa Jurug Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ).
Setelah tertangkap, keduanya mengaku kalau uangnya itu digunakan untuk bermain Playstation (PS) di tempat yang sama sebab selain konter ada persewaan PS-nya. Hal ini disampaikan Kapolsek Sooko IPTU Anwar Fathoni, Selasa (15/11/2022).
Anwar Fathoni menjelaskan, dua dari tiga pelaku akhirnya diamankan oleh kepolisian untuk dimintai keterangan. Kasus ini sendiri terkuak dari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"Anak-anak ini mencuri uang untuk main PS. Aksi pencuriannya terekam CCTV," kata Anwar Fathoni dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga:Geger Bocil Free Fire Pakai Hoodie Harganya Jutaan Rupiah, Publik Terbelah: KW atau Ori?
Tempat kejadian perkara (TKP), terjadi di konter handphone yang ada persewaan PS-nya. Kebetulan ketiga pelaku ini sering main PS di konter tersebut. Mungkin, pemilik juga sembrono, menaruh uang di dalam amplop ditaruh di toples di etalase konter.
"Mungkin anak-anak itu tahu kebiasaan korban. Setelah lirik kanan-lirik kiri dirasa aman, mereka mengambil uang yang ditaruh di toples," katanya.
Dua amplop itu berisi uang senilai Rp 170 ribu dan Rp 150 ribu. Uang itu ditaruh pemilik, untuk membayar orderan pesanan COD. Nah, uang hasil curian itu digunakan mereka untun menyewa PS di konter tersebut.
"Jadi nyuri di konter, digunakan lagi untuk menyewa main PS, ya di situ," katanya.
Pemilik konter baru sadar kehilangan uang, saat dirinya akan membayar barang COD kepada kurir. Ternyata uang yang sudah disiapkan di dalam toples ternyata hilang.
Baca Juga:Rampas Ponsel Milik Warga, Pengamen Ondel-ondel Diamuk Massa di Cipete Jaksel
Setelah pemilik melihat rekaman CCTV, baru diketahui identitas ketiga anak yang mencuri uang tersebut. Sang pemilik pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sooko.
Permasalahan yang menyangkut anak di bawah umur itu mempertemukan antara korban dengan para orangtua dari ketiga pelaku anak itu.
Dengan dimediasi oleh kepolisian, permasalahan itu akhirnya diselesaikan dengan cara musyawarah. Orangtua pelaku sanggup mengganti kerugian materil yang ditimbulkan oleh bocil-bocil tersebut.
"Diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga atau orangtua para pelaku didatangkan dan disepakati mau mengembalikan uang yang dicuri oleh anak-anaknya," katanya menambahkan.