Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap agar pihak Polrestabes Surabaya dapat segera mencari keberadaan dan mengamankan terlapor DY, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu, ia membuka jalan bagi para korban lainnya yang ingin melaporkan DY ke polisi.
"Para korban harus didorong untuk segera membuat laporan atau pengaduan polisi. Agar praktik praktik dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online ini menjadi pembelajaran masyarakat lainnya," kata Dwi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu aduan yang diajukan oleh DJ Tessa Morena tersebut. "Kami cek dulu ya..," ujarnya.
Baca Juga:Tahun Ini Terparah, Banjir Rendam Sawah Petani Bojonegoro Tiga Hari Ini