BBM Naik, Buruh Pasuruan Ramai-ramai Minta Naik Gaji 13 Persen

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pasuruan ramai-ramai minta kenaikan gaji tahun depan. Ini mengingat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik tahun ini

Muhammad Taufiq
Rabu, 16 November 2022 | 16:35 WIB
BBM Naik, Buruh Pasuruan Ramai-ramai Minta Naik Gaji 13 Persen
Ilustrasi gaji, upah, uang rupiah, THR - besaran gaji ke-13 2022 pns (Freepik)

Saat ditanya perbedaan acuan antara buruh dan pengusaha, Huda menegaskan bahwa saat ini aturan yang berlaku aturan baru, yakni PP 36 tahun 2021. Sedangkan untuk aturan dasar lain dirinya menegaskan tidak ada dasar lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini