SuaraJatim.id - Siang tadi gempa bumi dengan kekuatan 5.6 skara richter mengguncang Sukabumi Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Ratusan rumah rusak sedang hingga berat.
Korban meninggal bahkan tercatat hingga mencapai belasan orang sementara ini. Gempa ini terasa hingga beberapa daerah di sekitarnya. Video-video gempa banyak beredar di kalangan masyarakat.
Dalam keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa ini juga terasa hingga sejumlah daerah, misalnya sampai ke Kabupaten Cianjur yang berjarak sekitar 10 kilometer, kemudian Kota Sukabumi, Kota Bogor, Bandung hingga Jakarta.
Gempa terjadi pukul 13:21 WIB. Untuk pusat gempa sendiri berada di 6.84 Lintang Selatan dan 107.05 Bujur Timur. Gempar berada di kedalaman 10 kilometer.
Baca Juga:Korban Tewas Akibat Gempa Cianjur Jadi 56 Orang, Berikut Rinciannya
Lalu bagaiman Islam memandang bencana gempa ini, atau setidaknya adakah standar menyelamatkan diri dari gempa bumi di masa sahabat? Ternyata memang ada. Ini terutama di masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab.
Dikutip dari NU.or.id, di antara gempa bumi yang tercatat dalam sejarah Islam adalah gempa bumi yang menimpa kota Madinah pada masa khalifah Umar bin Al-Khattab RA. Setelah gempa berlalu beliau keluar dan berdiri di hadapan penduduk Madinah seraya berkata sebagai berikut ini.
Artinya, “Wahai penduduk Madinah, alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan. Demi Allah jika gempa itu kembali lagi niscaya aku akan keluar di antara kalian,” (Lihat Ibnu Baththal, Syarhu Shahihil Bukhari, Saudi Arabia, Maktabah Ar-Rusyd, cet ke-2, 1423 H, juz III, halaman 26).
Selanjutnya mengenai keluar rumah ketika terjadi gempa bumi. Bahwa sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa ketika ada gempa bumi dan kita berada di dalam gedung atau ruang maka keluar darinya menuju tanah yang lapang adalah keniscayaan. Ini adalah standar keamaan yang biasa diterapkan.
Namun persoalan ini menjadi menarik karena ditanyakan dari sudut pandangan hukum fikih, karena memang jarang sekali orang menanyakan soal hukum keluar rumah ketika terjadi gempa menurut para fuqaha.
Baca Juga:Begini Kondisi Porak Poranda Dalam Rumah Warga Pasca Gempa Cianjur Tadi Siang
Sepanjang penelusuran kami di dalam kitab-kitab fikih, terutama di kalangan Madzhab Syafi’i, terdapat penjelasan yang setidaknya kami anggap memadai dan mencukupi untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Misalnya dalam kitab Asnal Mathalib Syarhu Raudlatith Thalib karya Zakariya Al-Anshari terdapat keterangan yang menyatakan bahwa sunah keluar dari rumah menuju tanah lapang ketika terjadi gempa bumi. Pandangan ini adalah dikemukakan Al-‘Abbadi.
Artinya, “Dan disunahkan keluar rumah menuju tanah lapang pada saat terjadi gempa bumi. Demikian sebagaimana dikemukakan Al-‘Abbadi,” (Lihat Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib Syarhu Raudlith Thalib, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz I, halaman 288).
Yang dapat kami pahami dari keterangan yang terdapat dalam Asnal Mathalib tersebut adalah anjuran untuk menghindari dampak gempa bumi yang membahayakan. Bahkan dalam pandangan kami pribadi, keluar rumah dalam rangka menyelamatkan diri ketika terjadi gempa hebat menjadi wajib jika hal tersebut dimungkinkan.
Saran kami, pascagempa perbanyaklah istighfar, begitu juga bersedekah jika memang mampu. Ulurkan bantuan untuk saudar-saudara kita yang sedang tertimpa musibah, seperti yang terkena dampak gempa bumi.
Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Dan kami selalu terbuka untuk menerima kritik dan saran dari pembaca.
Doa Ketika Gempa Bumi dan Artinya
“Allaahumma inni asaluka khairaha wa khaira maa fihaa, wa khaira maa arsalta bihi, wa a'udzubika min syarrihaa, wa syarri maa fihaa wa syarri maa arsalta bihi.”
Artinya: "Ya Allah, aku memohon kehadirat-Mu kebaikan atas apa yang terjadi, dan kebaikan apa yang di dalamnya, dan kebaikan atas apa yang Engkau kirimkan dengan kejadian ini. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan atas apa yang terjadi dan keburukan atas apa yang terjadi di dalamnya, dan aku juga memohon perlindungan kepadaMu atas apa-apa yang Engkau kirimkan." (HR An Nasa'i).
Setelah itu, Anda bisa melanjutkan dengan membaca doa Nabi Nuh AS saat memohon pertolongan kepada Allah SWT dari bencana banjir besar. Berikut bacaan latin doanya yang tertulis dalam Surat Hud ayat 47.
“Rabbi innii 'a'uu dubika ann as alaka maa laisa lii bihi 'ilmun wa illaa tag firlii wa tar ham nii akum minal khaa siriin”
Artinya: "Ya Tuhanku, sungguh aku berlindung kepadaMu dari memohon sesuatu yang aku tidak mengetahui hakikatnya. Sekiranya Engkau tidak memberi ampunan serta tidak menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk golongan orang-orang yang merugi," (QS Hud: 47).
Demikian panduan doa ketika gempa bumi dan artinya sesuai anjuran Rasulullah SAW. Bacalah dengan sungguh-sungguh memohon perlindungan Allah SWT. Wallahu alam.