Berkas Perkara Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Kejaksaan

Proses enam tersangka Tragedi Kanjuruhan kembali berlanjut.

Muhammad Taufiq
Selasa, 22 November 2022 | 08:05 WIB
Berkas Perkara Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Kejaksaan
Sebuah kaos bertuliskan Kanjuruhan terpasang saat doa bersama dan shalat Gaib di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa]

Mulai dari melengkapkan data formil dan materiil. Beberapa hari sebelum pengembalian berkas perkara itu, dua korban tragedi Kanjuruhan dilakukan autopsi. Tepatnya pada 5 November.

Ada dua jenazah yang dilakukan autopsi. Keduanya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Namun, hingga kini, hasil autopsi tersebut belum juga membuahkan hasil.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga:Jelang Kelanjutan Liga 1, Menpora Segera Koordinasi dengan Kapolri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini