Mulai dari melengkapkan data formil dan materiil. Beberapa hari sebelum pengembalian berkas perkara itu, dua korban tragedi Kanjuruhan dilakukan autopsi. Tepatnya pada 5 November.
Ada dua jenazah yang dilakukan autopsi. Keduanya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Namun, hingga kini, hasil autopsi tersebut belum juga membuahkan hasil.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga:Jelang Kelanjutan Liga 1, Menpora Segera Koordinasi dengan Kapolri