Selain itu, kata Novia, penduduk Indonesia kebanyakan perempuan. Seharusnya jumlah anggota legislatif antara laki-laki dan perempuan sama, bahkan bisa jadi lebih banyak. Akan tetapi, ternyata tidak seperti itu.
"Mungkin banyak yang tidak tertarik dengan politik," ujarnya.
Dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dijelaskan tentang keterwakilan perempuan 30 persen. Dalam aturan calon anggota legislatif juga diwajibkan. Untuk itu, harusnya ada komitmen terkait dengan aturan tersebut.
Ia pun berharap perempuan juga memercayai sesama perempuan. Jika ada teman, sahabat, tetangga yang maju menjadi calon legislatif, harusnya lebih memilih perempuan bukan laki-laki. Tujuannya agar jumlah anggota legislatif perempuan juga banyak dan aspirasinya bisa didengar.
Baca Juga:Kasihan! Pedagang Bakso Apes, Tersiram Kuah Panas Gegara Gerobaknya Diserempet Truk di Kediri