Para Pendaftar PPK Surabaya Diminta Aktif Pantau Email dan SIAKBA Biar Update

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi, meminta para pendaftar PPK pantau email

Muhammad Taufiq
Kamis, 24 November 2022 | 17:05 WIB
Para Pendaftar PPK Surabaya Diminta Aktif Pantau Email dan SIAKBA Biar Update
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Kota Surabaya [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Surabaya, Subairi, meminta para pendaftar PPK aktif pantau email.

Selaitu itu, mereka juga diminta terus memantau Surat Elektronik dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Ini tujuannya untuk terus memantau update perkembangan pendaftaran mereka.

Hal itu penting, kata dia, agar para pendaftar PPK bisa mengetahui secara langsung dan cepat terkait kelengkapan syarat administrasi.

"Sekali lagi saya sampaikan penting untuk selalu memantau perkembangan. Seperti saat ini yang memasuki penelitian administrasi, terus pantau email dan SIAKBA," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:Kejamnya Ibu di Surabaya, Pukuli Anak Sendiri Umur 6 Tahun Sampai Akhirnya Mati

Adapun untuk jadwal tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK Pemilu 2024, akan berlangsung selama 10 hari terhitung sejak Senin (21/11) lalu hingga Kamis (1/11).

Saat tahapan tersebut, lanjut dia, para pendaftar akan mengetahui secara langsung melalui email masing-masing, terkait syarat yang sudah lengkap atau yang perlu diperbaiki.

Subairi menyatakan, tahapan pengumuman dan pendaftaran PPK Pemilu 2024 sudah berjalan. Untuk pendaftaran sudah dibuka sejak Minggu (20/11) lalu dan akan ditutup sesuai jadwal tahapan yakni Rabu (29/11).

Dia menyampaikan, dengan sering dipantau alamat email pendaftar dan akun SIAKBA. Minimal bisa mengetahui hasil penelitian administrasi para pendaftar.

Semisal memang ada berkas yang kurang lengkap, harus segera dilakukan penyempurnaan. Begitu juga kalau sudah berkas dinyatakan lengkap, agar bisa mengikuti petunjuk selanjutnya.

Baca Juga:Dewa 19 Guncang Surabaya

Sementara itu, para calon anggota PPK Pemilu 2024 yang datang ke help desk KPU Surabaya selama tahapan pendaftaran, cukup banyak.

Selain menanyakan perihal syarat-syarat pendaftaran, para pendaftar yang mengalami kendala dalam mendaftarkan secara daring, yang datang ke helpdesk, langsung mendapat bantuan dan panduan dari petugas yang ada di help desk.

Salah satu warga yang datang ke kantor help desk KPU Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengaku cukup terbantu. Sebab, informasi yang diperoleh bisa langsung dan terukur.

Demikian juga dengan fasilitas penunjang pendaftaran PPK yang ada juga lengkap mulai dari komputer dengan provider jaringan tinggi, juga sarana lain seperti mesin printer dan scan juga disediakan.

"Petugas yang ada juga faham komputer dan internet, sehingga sangat membantu saya saat mendaftar PPK melalui SIAKBA," kata dia. ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini