SuaraJatim.id - Rizki (25), pengangguran warga Jalan Dukuh Kupang Kota Surabaya ditangkap kepolisian setempat sebab ketahuan mencuri LPG milik penjual soto ayam di Jalan Dr Ir. H Soekarno (Merr).
Kepada polisi, Rizki mengaku kebingungan sebab pacarnya hamil 3 bulan. Di sisi lain Ia tidak punya biaya buat menikahi pacarnya tersebut. Lalu terpaksa Ia mencuri, Rabu (23/11/2022).
Padahal setelah ditelisik, Rizki ini ternyata seorang residivis kasus pencurian. Ia pernah dihukum oleh polisi pada Tahun 2017 silam.
Seperti dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, pelaku ditangkap saat anggota Polsek Tambaksari melakukan kring serse.
Baca Juga:Sorotan Kemarin, Siswi SMP Surabaya Nekat Bunuh Diri sampai Balita Dicurigai Diculik Genderuwo
Saat di Jalan Dinoyo, anggota mendapati pelaku mengendarai motor Honda Supra Fit L6824 WE sambil membawa tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
"Saat ditanya petugas, pelaku ini berbelit dan berusaha kabur," ujar Marji dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/11/2022).
Karena mencurigakan, anggota polsek Tegalsari langsung mengejar. Tak berselang lama, pelaku terjatuh dari motor. Rizki pun langsung dibawa ke Polsek Tegalsari.
"Tersangka mengaku habis mencuri dari di warung soto jalan Merr dan hendak pulang ke rumahnya," kata Marji menambahkan.
Dari data kepolisian, Rizki pernah dipenjara pada tahun 2017 dengan kasus pencurian dan kekerasan (curas). Polisi juga menyita 2 tabung gas LPG ukuran 3 kilo, satu sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu buah obeng untuk menjebol gembok warung.
Baca Juga:Siswi SMP Surabaya Tiba-tiba Loncat dari Lantai 2 Gedung Sekolah Mau Bunuh Diri
"Pacar saya hamil 3 bulan, saya bingung cari uang untuk nikah, makanya saya mencuri," ujar Rizki di hadapan wartawan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.