Selebgram Medina Zein Segera Disidang Kasus Penipuan Tas Hermes Rp 1,3 Miliar

Selebgram Medina Zein segera menjalani persidangan kasus dugaan penipuan tas merek Hermes dengan kerugian korban mencapai Rp 1,3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Muhammad Taufiq
Selasa, 29 November 2022 | 11:05 WIB
Selebgram Medina Zein Segera Disidang Kasus Penipuan Tas Hermes Rp 1,3 Miliar
Medina Zein segera menjalani sidang di PN Surabaya. [Suara.com/Oke Atmaja]

Awalnya sempat terjadi penolakan dari korban Uci Flowedea terkait permintaan uang muka Rp 100 Juta yang diminta oleh terdakwa. Takut misinya gagal, terdakwa pun menurunkan jumlah uang mukanya menjadi Rp 50 Juta dengan catatan dibayar melalui transfer ke Rekening Bank BCA atas nama Ruda Mimbi.

Tanggal 2 Agustus 2021, berdasarkan bukti rekening koran Bank BCAnya, korban Uci Flowedea mengirimkan uang Rp 410 juta melalui transfer ke rekening BCA atas nama Ruda Mimbi, BCA atasnma Medina Global Indonesia dan kepada rekening BCA atasnama Terdakwa sendiri.

Usai menerima pembayaran, Terdakwa menyuruh Firda Nurani Nabani mengantar 3 buah tas dengan merk Hermes ke rumah korban dan tanggal 01 Agustus 2021 pukul 07.11 WIB dan diterima korban Uci Flowdea.

Setelah 3 tas diperiksa, korban Uci Flowdea menemukan ketidaksesuaian pada kondisi tas yang tidak baik dan berniat membatalkan pembelian 3 buah tasnya.

Baca Juga:Bawa Bukti Penting Buat Penyidik, Uya Kuya Tutup Pintu Damai Untuk Medina Zein

Terdakwa pun tidak keberatan atas pembatalan tersebut, dengan kembali menawarkan 4 buah tas dengan merek Hermes pada korban Uci Flowdea dengan harga penawaran Rp 1.295 Miliar, sambil mengatakan bahwa 4 buah tas tersebut adalah asli atau otentik.

Kamis 5 Agustus 2021 pukul 09.57 WIB, Firda Nurani Nabani kembali mendatangi rumah korban Uci Flowdea untuk menyerahkan 4 buah tas merek Hermes.

Setelah 4 buah tas tersebut diperiksa dalam keadaan baik, korban Uci Flowdea merasa percaya dan pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021 melakukan pembayaran secara transfer terhadap pembelian 4 buah tas tersebut dengan bukti pembayaran sesuai rekening koran sebesra Rp 765.250.000 ke BCA atasnama Hani Handayani, ke BCA atasnama Louis Effendi dan ke BCA milik terdakwa sendiri.

Merasa aksi kibul-kibulnya berhasil, tanggal 5 Agustis 2021 muncul lagi niat Terdakwa membohongi korban Uci Flowdea dengan menawarkan 6 buah tas dengan merek HERMES secara borongan dengan harga Rp 1,1 Miliar, dengan meminta uang muka sebesar Rp 100 Juta untuk ditransfer ke rekening Bank BCA atasnama Tandi Aswat Maulana.

Setelah memastikan uang tersebut telah Terdakwa terima, Terdakwa pada Sabtu 07 Agustus 2021 pukul 07.21 Wib kembali menyuruh Firda Nurani Nabani, mengantar 6 buah tas dengan merek Hermes tersebut ke rumah korban Uci Flowdea.

Baca Juga:Uya Kuya Sebut Denise Chariesta Nyaris Mati di Amerika: Siapa yang Nyelamatin Lo?

Namun, setelah diperiksa, korban Uci Flowdea menemukan fakta ketidaksesuaian antara 6 buah tas hermes yang Terdakwa tawarkan dengan tas hermes asli produksi Prancis.

News

Terkini

Sejumlah pegiat bola di Jawa Timur ( Jatim ) mengaku kecewa berat setelah FIFA memutuskan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 10:58 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Kamis 30 Maret 2023. Jadwal sholat dan buka puasa tersebut diambil dari laman bimasislam

News | 10:34 WIB

Keputusan FIFA menganulir Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah final.

News | 08:15 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi enggan berkomentar banyak terkait keputusan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 07:27 WIB

Federasi sepak bola dunia (FIFA) memutuskan mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Dengan demikian, misi Ketum PSSI Erick Thohir gagal.

News | 22:42 WIB

Ratusan orang tewas di Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina sepanjang Tahun 2022. Ada yang menyebut jumlah korban tewasnya 150 orang, namun yang lain mengungkap data kematian t

News | 10:12 WIB

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menginstruksikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir agar menemui FIFA untuk membicarakan atau menegosiasikan nasib Piala Dunia U20 di Indonesia

News | 09:47 WIB

Grup-grup media sosial warga Sidoarjo sedang berisik-berisiknya akhir-akhir ini. Banyak peristiwa terjadi. Mulai dari bahasan politik sampai kriminal.

News | 09:30 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Rabu 29 Maret 2023.

News | 08:53 WIB

Jadwal sholat Surabaya dan jadwal imsak Surabaya, Rabu 29 April 2023.

News | 20:03 WIB

Jelang tandang ke Semarang, Persebaya Surabaya menargetkan 3 poin. Meskipun begitu, tentunya tim PSIS Semarang juga tak akan mudah untuk dikalahkan.

News | 19:06 WIB

Menampilkan Mitsubishi XFC Concept di roadshow, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sepertinya memberikan kejutan pada masyarakat Jawa Timur, khususnya Su

News | 15:00 WIB

Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini korbannya ASN Dinas Kominfo pemkot setempat.

News | 14:37 WIB

Surabaya menjadi salah satu target penting dalam pengenalan Mobil Konsep yang dibawa oleh Mitsubishi Motors, yakni XFC Concept yang diyakini mempunyai desain futuristik.

News | 14:30 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggelar acara buka puasa bersama yang sifatnya berlebihan.

News | 10:12 WIB
Tampilkan lebih banyak