Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan pada 1 November 2022 lalu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron akhirnya digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (K

Muhammad Taufiq
Kamis, 08 Desember 2022 | 12:25 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron [Foto: Tangkapan layar TikTok]

SuaraJatim.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan pada 1 November 2022 lalu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron akhirnya digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia resmi ditahan oleh komisi anti-korupsi dalam kasus tersebut, Rabu (07/12/2022) malam. Video penangkapan Bupati Abdul Latif Imron ini beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah akun @infomadura.

Dalam video itu, nampak sang bupati yang memakai baju cokelat digiring anggota polisi berseragam masuk ke dalam mobil setelah menjalani pemeriksaan di kantor Polres setempat.

Sebelumnya, KPK menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Madura Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas

Salah satu tersangka merupakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin. Penetapan tersangka ini setelah sebelumnya komisi antikorupsi mengobok-obok kantor bupat, pemkab dan DPRD setempat.

Terkait penetapan tersangka ini dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/10/2022) malam. Ia menyebut total ada enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," katanya beberapa waktu lalu.

Profil Bupati Bangkalan

Dikutip dari Wikipedia, Abdul Latif Amin Imron lahir pada 5 Mei 1982 silam. Dia merupakan politisi PPP dan kini menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:Bupati Bangkalan Makan Uang Haram Rp 5,3 Miliar dari Setoran ASN Haus Jabatan

Ra Latif dilantik sebagai bupati sejak 2018 lalu dan akan berakhir pada 2023 tahun depan. Bagi kalangan masyarakat Madura, Ra Latif dikenal sebagai aktivis organisasi yang mumpuni sejak lulus dari pesantren.

Tercatat, Ra Latif pernah menjadi pembina PC GP Ansor Bangkalan hingga forum silaturahmi tokoh madura. Aktivitas itu pula yang menjadikan Ra Latif cukup di kenal di kalangan Masyarakat Madura dan Jawa Timur, hingga akhirnya terjun ke dunia politik melalui PPP.

Lewat partai ini Ra Latif terpilih sebagai aggota DPRD pada Pemilu 2014 dan menduduki jabatan sebagai wakil ketua DPRD hingga 2018.

Di tahun itu pula, dia mengikuti kontestasi kepala daerah dan terpilih sebagai bupati Bangkalan sampai sekarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini