SuaraJatim.id - Sampai sekarang sebanyak 40 saksi telah diperiksa oleh kepolisian Blitar terkait kasus perampokan di Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar Santoso.
Saksi-saksi yang diperika polisi ini semua terkait dengan kasus perampokan yang disertai kekerasan: penyekapan dan penganiayaan, tersebut. Bahkan putra dan putri korban pun diperiksa oleh polisi.
Polisi terus menggeber penyelidikan kasus dan perburuan komplotan pelaku yang diduga sebanyak 4 sampai 5 orang tersebut. Hal ini disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Minggu (18/12/2022).
"Total ada 40 orang yang telah kami periksa. Mereka menjadi saksi kasus perampokan Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar, termasuk anak beliau," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga:Kasus Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar, Polisi Telah Periksa 40 Saksi
Jumlah saksi yang diperiksa oleh Polres Blitar Kota itu terus bertambah setiap harinya. Sehari sebelumnya polisi masih memeriksa 30 saksi. Namun per hari ini sudah tembus 40 orang saksi. Puluhan saksi tersebut mayoritas merupakan orang dekat Wali Kota Blitar.
Menurut Kapolres Blitar Kota, semua orang yang berkaitan langsung dengan peristiwa perampokan tersebut akan diambil keterangannya. Hal itu demi segera mengungkap kasus tersebut.
"Semua yang ada keterkaitan kami lakukan pemeriksaan, termasuk putra putri korban (Wali Kota Blitar, Santoso)," katanya mengimbuhkan.
Selain putra putri Wali Kota Blitar Santoso, sejumlah orang dekat lainnya juga ikut diperiksa oleh polisi. Di antaranya sopir, ajudan, Sekpri (Sekretaris Pribadi), asisten rumah tangga dan penjaga rumah dinas.
Argo menjelaskan bahwa penambahan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut menjadi bahan tambahan penyelidikan.
Baca Juga:Sidik Jari Perampok di Rumdis Wali Kota Blitar Diketahui, Profiling Dilakukan
Sehingga dari hasil keterangan saksi tersebut akan menjadi bahan tambahan bagi penyidik untuk membuat penanganan kasus perampokan lebih terang.
- 1
- 2