Kasus Suap Sahat, KPK Kembali Kunjungi Kantor DPRD Jatim Angkut Tiga Koper

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang lagi ke kantor DPRD Jatim. Sekitar pukul 15.00 rombongan tersebut sampai di kantor yang berada di Jalan Indrapura nomor 1 itu.

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 Desember 2022 | 07:21 WIB
Kasus Suap Sahat, KPK Kembali Kunjungi Kantor DPRD Jatim Angkut Tiga Koper
Situasi pengamanan aparat Polda Jatim jelang rencana demo mahasiswa di kantor DPRD Jatim. (Suara.com/Arry Saputra).

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang lagi ke kantor DPRD Jatim. Sekitar pukul 15.00 rombongan tersebut sampai di kantor yang berada di Jalan Indrapura nomor 1 itu. Sekitar pukul 22.11 barulah mereka meninggalkan gedung wakil rakyat itu.

Terlihat empat orang Brimob Polda Jatim mengawal rombongan penyidik KPK itu. Informasi sementara, kedatangan mereka untuk mencari bukti-bukti lain dalam kasus dugaan suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan-kawan.

Diduga, penyidik itu menggeledah ruang komisi. Sayangnya, awak media tidak diperkenankan melihat langsung proses pemeriksaan yang dilakukan. Saat keluar dari gedung tersebut, mereka membawa tiga koper berukuran besar. Ada juga yang menggendong tas dan membawa map berisi berkas-berkas.

"Itu bukan apa-apa mas. Hanya koper saja," kata salah satu petugas KPK saat ditemui awak media, Senin (19/12/2022). Sayangnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Sekretaris Dewan Jatim Andik Fajar tidak merespon ketika dikonfirmasi terkait kedatangan rombongan KPK ke kantor DPRD Jatim.

Baca Juga:Mengulik Siapa Sosok A? Si Makelar Jasmas Dalam Kasus Dugaan Suap Wakil Ketua DPRD Jatim

Di sisi lain, Adam Wijaya salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang menjelaskan bahwa memang banyak proyek nakal di daerah tersebut. Semua dari dana hibah. Rata-rata, proyek tersebut tidak memiliki prasasti.

"Karena, kalau ada prasasti, patinya gampang ke tracking. Jadi, mereka tidak mau pasang," katanya saat ditemui di kediamannya, Minggu 18 Desember 2022. Ia pun mengajak media ini untuk memperlihatkan prasasti proyek yang dimaksudnya itu.

Prasasti itu berbentuk kotak. Di dalamnya bertuliskan hibah pemprov Jatim. Serta ada bertuliskan tahun pemberian dana dan nama proyek tersebut. Paling bawah tercatat nama pokmas yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

"Semisal ini ada yang bermain, pasti ketahuan saat diaudit. Jadi, mereka tidak mau pasang. Jadi, masyarakat pun ketika ditanya, jawabannya tidak tahu," terangnya.

Pernyataan itu pun dijelaskan oleh salah satu narasumber Suara.com yang tidak mau disebutkan namanya. Ia menjelaskan jika banyak proyek dari dana hibah itu dikerjakan asal-asalan. Atau malah, pengerjaannya tumpang tindih.

Baca Juga:Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak

Tumpang tindih yang dimaksud adalah, dalam lokasi pengerjaan yang sama, terdapat dua alokasi anggaran. Yakni berasal dari dana desa dan dana hibah pemprov Jatim. Mereka juga mengakali untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ).

"Walaupun nanti ada BPK (Badan Pengawas Keuangan) yang melakukan audit, mereka akan menunjukkan pekerjaan yang memang dikerjakan oleh anggaran dana hibah. Biasanya tim audit hanya mengambil sampelnya saja," ucapnya.

Sehingga, menurut narasumber itu, uangnya lebih banyak masuk ke Abdul Hamid sebagai koordinator pokmas di daerah itu. “Banyak juga pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh Hamid. Uangnya masuk di kantong pribadinya,” tambahnya.

Pun ia menceritakan latar belakang Hamid sebelum menjadi makelar dana hibah Pemprov Jatim. Menurut narasumber itu, mantan kepala desa Jelgung itu sempat menjadi anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan).

"Setelah menjadi kades itu, barulah ia menjadi makelar dana hibah," ucapnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini