"Walaupun nanti ada BPK (Badan Pengawas Keuangan) yang melakukan audit, mereka akan menunjukkan pekerjaan yang memang dikerjakan oleh anggaran dana hibah. Biasanya tim audit hanya mengambil sampelnya saja," ucapnya.
Sehingga, menurut narasumber itu, uangnya lebih banyak masuk ke Abdul Hamid sebagai koordinator pokmas di daerah itu. “Banyak juga pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh Hamid. Uangnya masuk di kantong pribadinya,” tambahnya.
Pun ia menceritakan latar belakang Hamid sebelum menjadi makelar dana hibah Pemprov Jatim. Menurut narasumber itu, mantan kepala desa Jelgung itu sempat menjadi anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan).
"Setelah menjadi kades itu, barulah ia menjadi makelar dana hibah," ucapnya.
Baca Juga:Mengulik Siapa Sosok A? Si Makelar Jasmas Dalam Kasus Dugaan Suap Wakil Ketua DPRD Jatim
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia