Warga Surabaya Dilarang Nyalakan Petasan, Konvoi dan Tiup Terompet Pada Malam Tahun Baru

Jelang perayaan malam tahun baru 2023, Wali Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran, agar warga tak melakukan konvoi di jalanan, membunyikan petasan, serta meniup terompet.

Muhammad Taufiq
Selasa, 27 Desember 2022 | 18:06 WIB
Warga Surabaya Dilarang Nyalakan Petasan, Konvoi dan Tiup Terompet Pada Malam Tahun Baru
Ilustrasi tahun baru 2023. (Gerd Altmann/Pixabay)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini