SuaraJatim.id - Kepolisian akan melakukan penyekatan jalan di beberapa titik jalanan Kota Surabaya, hal ini dilakukan agar tidak ada perayaan berlebihan pergantian tahun di dalam Kota Surabaya.
Disampaikan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Randy Asdar pada awak media, jika nantinya ada sebanyak 1.500 personil dari Kepolisian dan jajaran samping, melakukan pengamanan pada malam pergantian tahun.
"Jadi beberapa CB-CB, baik itu penyekatan dan peralihan arus lalulintas sudah kami siapkan, kami juga sudah menyiapkan sebanyak 1.500 lebih personil, untuk mengamankan malam tahun baru ini. Personil tidak hanya dari polisi, juga ada dari TNI, BPBD, dan unsur-unsur stakeholder terkait dari Kota Surabaya," ujar Randy, Kamis (23/12/2022).
Hal yang dilakukan oleh kepolisian ini, mengikuti arahan dan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, guna menertibkan malam tahun baru.
Baca Juga:Tertahan di Papan Tengah BRI Liga 1, Persebaya Evaluasi Legiun Asing
"Jadi sama-sama kita bersinergi mengamankan keamanan malam tahun baru di Surabaya. Sesuai dengan arahan dari Bapak Wali Kota Surabaya, bahwa untuk malam pergantian tahun tidak ada pesta kembang api," terang Randy.
Untuk melakukan pengamanan, lanjut Randy, kepolisian akan melakukan beberapa penyekatan, diantarannya 12 titik masuk ke dalam kota, dan 11 titik di dalam kota.
"Jadi kami sudah menyiapkan pengalihan arus, dan penutupan arus lalulintas yang biasa dijadikan tempat masyarakat berkumpul merayakan pergantian tahun, termasuk salah satunya jalan Darmo, Tunjungan, Basuki Rahmat, dan beberapa titik lainnya," katanya.
Selain itu, titik terluar dari Kota Surabaya juga akan ditutup. Rencananya ditutup pada tanggal 31 Desember pada pukul 17.00 hingga pada tanggal 1 Januari 2023 pagi hari.
"Batas kota Surabaya juga akan ditutup dan kami alihkan, yang masuk dari Sidoarjo, Gresik, Bangkalan, Tanjung Perak, sudah kami siapkan pola-pola pengalihan arus lalulintas," terangnya.
Baca Juga:Tidak Penuhi Aturan Perjalanan, 245 Penumpang Batal Naik Kereta Api di Dops 8 Surabaya
"Dan kemarin kami juga melaksanakan rakor di Polda, dengan mengundang stakeholder yang ada di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Bangkalan, maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kita sudah menyampaikan imbauan dari Kota Surabaya," imbuhnya.
Sementara bagi pengendara yang membandel menggunakan knalpot brong, atau pengendara yang membandel merayakan malam tahun baru di tengah kota, maka polisi tak segan-segan menindak tegas dengan menilang secara elektronik, serta mengamankan motornya.
"Jika ada yang membandel, maka kita akan menindak tegas dan terukur, kita akan melakukan penilangan secara elektronik, kalaupun itu tak mampu, maka kita akan melakukan peneguran secara simpatik, dan mengamankan kendaraan yang betul-betul membandel dan tak mengikuti aturan dari petugas, maka kita mengamankan motornya," ungkapnya.
Meski begitu, penahanan kendaraan ini hanya dibuat guna memunculkan efek jera pada pengendara yang membandel. Mereka yang terjaring bisa mengambil kembali kendaraannya di Mapolrestabes Surabaya dengan syarat tertentu.
"Dengan catatan, mereka harus melengkapi kendaraan mereka dengan surat-surat kendaraan, ataupun mengganti dulu knalpot brongnya mereka dengan knalpot standard lagi, dan kendaraan akan kita kembalikan, jadi pengamanan untuk sementara, sampai orang itu atau pelanggar bisa melengkapi kembali surat-surat dan spek kendaraannya sesuai dengan spek standardnya," tandasnya.
Untuk diketahui, ada 12 titik yang akan ditutup dan dialihkan diantaranya Bunderan Waru depan Cito, Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang, Merr Gunung Anyar, Lakarsantri Menganti, Romokalisari, Menganti - Benowo, Simpang Tiga Indrapura - Rajawali, Rajawali - JMP, Simpang 4 Dupak - Demak, Simpang 4 Kedung Cowek - Kenjeran.
Sedangkan untuk tengah kota, Kepolisian akan menutup jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan, Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya, Depan Hotel Bumi, Depan BG Junction, Depan PTC dan Jalan Pemuda.
Selain itu, kepolisian juga mengalihkan arus di Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, Fly over Mayangkara, Kebun Bintang Surabaya, TL Simpang Pandegiling - Urip Sumoharjo, Tembaan - Bubutan, Jalan Pahlawan, Kawasan Lenmarc, dan Simpang tiga Mastrip - Wiyung.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa