- Seorang oknum anggota Propam berinisial TS melakukan kekerasan terhadap pengamen badut di Tuban pada Rabu, 3 Juni 2026.
- Aksi kekerasan tersebut dipicu oleh insiden serempetan kendaraan hingga terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
- Meski pihak terlibat telah berdamai, institusi Polri tetap memproses pelanggaran etika TS melalui pemeriksaan intensif dan sidang pendisiplinan.
SuaraJatim.id - Di balik kostumnya yang berwarna-warni dan topeng yang selalu tampak tersenyum, K, seorang pengamen badut di Tuban, harus menelan pil pahit.
Bukannya tawa yang ia dapatkan saat mencari nafkah di jalanan, ia justru menjadi sasaran amarah seorang oknum polisi berinisial TS pada Rabu (3/6/2026) malam.
Ironisnya, TS bukanlah anggota polisi biasa. Ia adalah bagian dari korps Propam, divisi yang seharusnya menjadi polisi bagi polisi, namun kini justru harus duduk di kursi pemeriksaan akibat tindakan temperamentalnya yang terekam jelas oleh kamera CCTV dan viral di jagat maya.
Drama ini bermula saat TS tengah membonceng istri dan anaknya melintasi jalanan Tuban dari arah barat. Di saat bersamaan, K yang masih mengenakan kostum badutnya sedang menyeberang jalan. Sebuah serempetan kecil tak terhindarkan.
Baca Juga:Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
Alih-alih saling memaafkan di depan keluarganya, TS justru memutar balik kendaraannya dengan penuh emosi. Aksi koboi pun pecah di tengah kerumunan warga.
TS diduga melakukan tindakan kekerasan mulai dari memiting baju, menoyor, hingga melayangkan tamparan dan pukulan ke arah sang badut.
Video kekerasan tersebut dengan cepat menyebar, memicu gelombang kecaman dari warga yang merasa prihatin atas perlakuan semena-mena terhadap rakyat kecil.
Meski secara kemanusiaan kedua pihak telah dipertemukan dan sepakat menempuh jalur damai melalui restorative justice, perjalanan karier TS tidak serta-merta berjalan mulus. Institusi Polri tidak menutup mata terhadap pelanggaran etika yang dilakukan anggotanya.
Kasi Propam Polres Tuban, KRT Abdul Latif Rekso Negoro menegaskan bahwa meski masalah personal telah selesai, prosedur internal tetap berjalan lurus.
Baca Juga:Arogan: Badut Dipaksa Sujud di Bawah Kaki Oknum Polisi Tuban
"Masalahnya secara personal sudah selesai, keduanya sudah damai. Namun, untuk urusan internal di kita, proses belum berakhir," ujar Abdul Latif, Sabtu (6/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Kini, TS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan sejawatnya di Propam. Ia tengah menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya akan dihadapkan pada sidang pendisiplinan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tambah Latif.