- PWNU Jawa Timur resmi menugaskan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
- Keputusan tersebut didukung oleh 42 dari 45 pengurus cabang sebagai kesepakatan kolektif demi kemajuan organisasi Nahdlatul Ulama.
- Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur.
SuaraJatim.id - Peta persaingan menuju kursi kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 kian menghangat.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur secara resmi memberikan penugasan kepada Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz (Kiai Kikin), untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Langkah strategis ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan buah dari konsolidasi panjang. Penugasan Kiai Kikin disepakati setelah melalui serangkaian rapat pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jatim, serta mendapat dukungan masif dari 42 dari total 45 Pengurus Cabang NU (PCNU) se-Jawa Timur dalam rapat koordinasi di Kantor PWNU Jatim, Surabaya.
Kesepakatan Bersama Demi Kemajuan Jam'iyyah
Wakil Rais Syuriyah PWNU Jatim, KH Abdul Matin Djawahir, menegaskan bahwa penunjukan ini murni atas kehendak kolektif organisasi, bukan dorongan ambisi pribadi Kiai Kikin.
Baca Juga:Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI
“Jadi, penugasan Kiai Kikin itu bukan kehendak PWNU atau pribadi, tapi kesepakatan dalam beberapa kali rapat harian PWNU dan rapat koordinasi dengan PCNU kali ini juga sepakat untuk satu barisan,” ujar Kiai Matin dalam taujihadnya.
Rapat koordinasi yang membulatkan suara tersebut dihadiri oleh mayoritas pengurus cabang, dengan pengecualian tiga PCNU wilayah kepulauan (Bawean, Kangean, dan Masalembu) yang berhalangan hadir.
Selain penugasan Kiai Kikin, pertemuan koordinasi menjelang muktamar itu juga mengusulkan 16 nama kyai/ulama yang masuk AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) atau masyayikh yang berhak memilih Rais Aam Syuriyah PBNU dan menjadi penasehat ketika Rais Aam memilih sejumlah bakal calon Ketum PBNU.
Ke-16 ulama AHWA usulan PW Jatim bersama PCNU se-Jatim adalah KH Anwar Mansyur (Jatim), KH Makruf Amin (Banten), KH Nurul Huda (Jatim), KH Mustofa Bisri (Jateng), KH Miftahul Ahyar (Jatim), KH. Anwar Iskandar (Jatim), KH Afifuddin Muhajir (Jatim), KH. Said Aqil Siroj (Jakarta), KH Tuan Guru Turmudzi (NTB), KH Buya Muhtadin (Banten), KH Wildan (Kalsel), Tengku KH. Nailuzzahri (Aceh), KH. Ubaidillah Shodaqoh (Jateng), KH Zaunul Abidin (Sulsel), KH Khozien Adnen (Sumbar), dan KH Ali Akbar Marbun (Sumut)
Menanggapi penugasan PWNU dan PCNU se-Jatim itu, Kiai Kikin menyatakan hal yang terpenting adalah dirinya tidak minta atau mencalonkan diri, tapi ditugaskan, sehingga harus menerima Amanah dengan sebaik mungkin.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan
“Saya akan meneruskan tradisi para muassis dalam membangun NU dengan jiwa dan raga, bukan sekadar aturan tapi konflik,” katanya.
Menurut pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang itu, NU akan menjadi kekuatan seperti dulu bila menggunakan Qanun Asasi sebagai pedoman berorganisasi, bukan sekadar aturan yang justru memicu perselisihan.
“Para muassis mengajak kita untuk menyatu di dalam NU, bahkan para arwah juga diajak menyatu di dalam NU,” katanya.
Terkait penugasan itu, Kiai Kikin menambahkan dirinya akan menerima sebagai amanah, meski berat dalam pertanggungjawaban akhirat, karena itu diharapkan pemberi penugasan juga turut bertanggungjawab agar kepemimpinannya semakin baik dan bukan semakin rusak.
“Kalau kita semua menyatu, inSyaAllah nggak ada perselisihan,” katanya.