SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya menangkap para perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso beberapa waktu lalu. Tiga dari lima pelaku sudah ditangkap, sementara dua lagi masih diburu.
Ketiga pelaku yakni MJ alias NT (54) warga Lumajang, ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan AJ (57) warga Jombang. Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda. Para pelaku ini diburu selama beberapa hari terakhir.
"Alhamdulillah berkat doa kita semua tiga pelaku kasus kejahatan di rumah Dinas Walikota Blitar bisa kita tangkap," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, saat rilis di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Toni menjelaskan, saat ini kasus ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya. Dalam pengejaran tiga pelaku tersebut, Tim Jantras Polda Jawa Timur juga menangkap DPO pelaku kasus narkotika 3 Kg yang diungkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga:Kegaduhan Mutasi ASN Pemkab Blitar Belum Reda, Kali Ini Ribut Pejabat Pensiun Dilantik Lagi
"Satu lagi, dalam pengejaran tiga tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Kita juga tangkap satu pelaku yang merupakan DPO yang saat itu bersama-sama dengan tersangka kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," jelas Toni.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyampaikan, pengungkapan kasus ini berjalan selama 24 hari lamanya.
"Pertama pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Kalau memang lima pelaku ini kita identifikasi berdasarkan secientific investigation crime. Itu cukup lihai untuk melarikan diri," ujar Totok.
Satu tersangka berinisial MJ, lanjut Titik, ditangkap dalam pelariannya di salah satu penginapan di Bandung. Tersangka merupakan otak dari perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
"Kemudian perannya ada otak, yang merencanakan pencurian. Kemudian perencanaan ini dilakukan saat menjalani hukuman di LP Sragen," ujar Totok.
Baca Juga:Waduh! Wabup Blitar Rahmat Santoso Ancam Mundur Cuma Gegara Ajudan Istrinya Dimutasi
Tak hanya otak, MJ juga menjadi perekrut atau yang mengajak empat pelaku lainnya untuk melakukan aksi kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut.
"Kemudian yang bersangkutan membeli mobil Innova warna hitam yang digunakan di TKP. Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna dinas atau pelat merah. Kemudian yang bersangkutan di CCTV membuka pagar, masuk pertama kali," ujarnya.
Dari hasil kejahatan itu, para tersangka mendapatkan uang hasil pencurian atau perampokan sebesar sekitar Rp 730 juta di rumah dinas Wali Kota Blitar. Uang hasil perampokan itu kemudian dibagi oleh para tersangka.
"Kemudian yang bersangkutan mendapatkan bagian uang Rp 140 juta. Tiga buah jam tangan merek guess. Pada saat penangkapan juga bersama dengan DPO kasus narkoba di Jawa Timur. Yang saat ini sudah kita serahkan di Polres KP3," ujar Totok.