Yayasan MI Cokroaminoto Bandel Tak Punya IMB, Eri Cahyadi: Yang Salah Siapa?

Pasca gaduhnya masalah siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cokroaminoto, yang hanya bisa belajar di rumah sewa, Wali Kota Surabaya buka-bukaan masalah tersebut.

Muhammad Taufiq
Kamis, 19 Januari 2023 | 09:40 WIB
Yayasan MI Cokroaminoto Bandel Tak Punya IMB, Eri Cahyadi: Yang Salah Siapa?
MI Cokroaminoto disegel [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Setelah gaduh Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cokroaminoto disegel hingga menyebabkan murid-muridnya tak bisa bersekolah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera meresponnya.

Ia lantas buka-bukaan masalah yang dihadapi oleh yayasan pengelola sekolahan tersebut, yakni Yayasan Pendidikan Islam (YPI). Eri Cahyadi justru menkritik keegoisan pihak pengelola yayasan.

Eri Cahyadi menjelaskan, Pemkot Surabaya hanya mengikuti peraturan menyegel gedung sekolah di kampung Petukangan Tengah Nomor 37, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

"Jadi aturan Perdanya begini, setiap bangunan yang tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) itu harus diperingatkan untuk mengurus IMB. Salah satu syarat untuk mengurus IMB adalah memiliki surat tanah," kata Eri Cahyadi kemarin, Rabu (18/01/2023).

Baca Juga:Beda Nasib Dua Anak Asuh Shin Tae-yong, Naturalisasi Persib Bandung dan The Golden Boy Persebaya Surabaya

"Berarti apa? Kalau ada yang tidak disegel berarti cari di Cipta Karya. Tapi ketika dia tidak memiliki IMB dan bangunannya sudah jadi, maka kita tidak pernah menyegel. Tapi dia tidak boleh membangun kembali," katanya menambahkan.

Dalam kasus ini, Pemkot Surabaya menilai jika YPI membandel dan melakukan pelanggaran, yakni tetap melakukan pembangunan meski sudah diperingatkan, sehingga Pemkot Surabaya memasang segel pada gedung tersebut.

"Jadi misal ada bangunan, enggak punya IMB ya urusan IMB. Kalau misal tanahnya masih ngurus ya udah ndak apa-apa, tapi jangan membangun lagi, karena ini rumah-rumah lama. Kalau dia membangun ya kami segel, kalau dia tidak membangun ya tidak apa-apa bisa dilanjut jalannya. Karena ini adalah masa lalu dan peraturan tidak berlaku surut," katanya.

"Ada surat peringatan untuk jangan membangun dulu karena bangunannya itu tidak memiliki IMB. setelah itu surat-suratnya tidak ada sudah diperingatkan untuk jangan membangun, tapi Alhamdulillah bangun terus yang salah siapa? Saya ingin meluruskan, mulai sesuatu yang baik dengan niatan yang baik dan hati yang baik," imbuh Eri.

Dalam masalah ini, sebenarnya Eri Cahyadi sudah memberikan keluwesan pada YPI, dengan memperbolehkan sekolah maupun MI tetap menggunakan gedung. Namun dikarenakan imbauan atau peringatan dari Pemkot Surabaya tak dihiraukan, maka pemerintahan bertindak tegas.

Baca Juga:Persebaya Hancurkan Tuan Rumah Persita 5-0, Aji Santoso: Penampilan yang Sempurna

Kalau mereka tidak punya sertifikat, tidak punya bukti hak kepemilikan, tapi sudah berdiri ya kita biarkan beroperasi. Tapi ini malah bangun terus, lah ini berarti yang salah siapa. Saya sudah peringatkan mereka bolak-balik kok masih membangun, seharusnya kan berhenti membangun dan tetap melanjutkan operasional sekolahnya. Sehingga apa sehingga akan ada rasa keadilan," ungkap Eri.

Eri juga segera memanggil para pengurus YPI guna mencari jalan keluar dan para siswa-siswi sekolah maupun MI Cokroaminoto bisa kembali menggunakan gedung yang tersegel tersebut.

"Sepulang saya dari umroh itu, saya panggil semuanya untuk kumpul jadi satu di depan wartawan ngomong, apakah mereka pernah dikasih peringatan setelah itu dia bangun terus. Kalau dia sudah mengucapkan kesalahan dan mengakui serta setuju untuk berhenti membangun maka silahkan, tapi jangan pernah dibangun yang atasnya. Sehingga apa dia harus bisa menghargai dan mengamankan murid-muridnya. Tidak dengan rasa egonya, untuk pendidikan atau mencari murid baru ya tidak begitu," ungkap Eri.

Selain itu, Pemkot Surabaya menjelaskan, jika penyegelan tersebut diperuntukan menghentikan proses pembangunan gedung, bukan sekolah atau proses belajar mengajar, sedangkan saat ini, YPI membangun opini masyarakat terbalik.

"Karena pemerintah tidak menyegel sekolah tapi hanya menyegel bangunan bagian atas. Mereka terus membangun meskipun itu sudah disegel Lha ini gimana Terus. Nah ini lebih baik duduk bersama dan nanti ditanya benar nggak itu sudah dilarang tapi tetap bangun.

Makanya itu yang akan saya ambil dan nanti insya Allah Saya baru pulang umroh, mungkin Insya Allah besok saya akan Panggil Cipta Karya untuk memberitahukan semuanya untuk menemukan solusi bukan untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya hanya ingin mengatakan, ayo taati aturan dan jangan pernah ikut membebankan yang lainnya!" tandasnya.

Sebelumnya, para guru MI Cokroaminoto sempat menjelaskan, jika para siswa MI Cokroaminoto sudah berpindah ke rumah sewa guna melanjutkan proses pembelajaran, tepatnya sejak Juni 2022, dikarenakan adanya pembangunan atau renovasi di gedung tersebut.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini