Menurut Zainudin Amali, setiap orang tidak diperbolehkan melakukan kekerasan meski dalam kondisi marah.
"Kita mendukung langkah kepolisian untuk menegakkan aturan. Siapa pun yang berniat membuat kerusuhan harus ditangani dengan aturan hukum yang ada," kata Menpora.
Pertimbangan untuk membubarkan tim disampaikan oleh Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia ( PT. AABBI) Tatang Dwi Arfianto setelah aksi unjuk rasa di Kantor Arema FC.
Tatang menyebut, Arema FC siap mengambil keputusan penting soal masa depan klub jika keberadaan mereka dianggap mengganggu kondusivitas di Malang.
Baca Juga:Dualisme Arema, Terjadi Juga di Suporter Aremania?
"Manajemen Arema FC akan pertimbangkan menempuh keputusan bubar jika memang dianggap tidak kondusif," ujar dia.
"Ini murni kasus pidana terhadap perusakan Kantor Arema FC tidak ada keterkaitan dengan insiden Kanjuruhan," ujarnya.