Sidang Tragedi Kanjuruhan, Saksi Polisi Mengaku Ditendang dan Diteror Suporter

Tiga terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin, Selasa (24/02/2023). Mereka duduk bersama lima terdakwa lainnya.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 Februari 2023 | 09:07 WIB
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Saksi Polisi Mengaku Ditendang dan Diteror Suporter
Saksi (baju putih) saat datang dan memberikan keterangan dalam sidang tragedi Kanjuruhan [Foto: Beritajatim]

Secara keseluruhan, saksi tidak mengetahui adanya chaos karena dia berjaga di luar. Saksi hanya bisa membantu evakuasi para korban.

Lebih lanjut saksi mengatakan, dirinya sempat mendapat intimidasi dari suporter dengan ucapan kasar, tak berhenti sampai disitu saat dia dikejar dua orang suporter, saksi lari ke arah loby. Saat ada di pintu 14, dia sempat terkena pukulan dan tendangan.

"Pas itu cuma ada dua orang, saya dan satu orang lagi dari Polsek Gondanglegi, karena dari pintu 12 ke loby saya harus lewat pintu 12 dan 14, dan saya ditendang di punggung saya." ujarnya.

"Waktu saya lari, di kanan kiri saya ada para suporter yang siap menyerang dan mengintimidasi saya," katanya menambahkan.

Baca Juga:Nikmati 8 Varian Olahan Tempe Malang, Bisa Buat Alternatif Oleh-oleh!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini