Sindikat Jual Beli Senpi Sidoarjo, Paket Spare Part Isinya Senjata Api

Kemarin kepolisian Sidoarjo mengungkap jaringan sindikat jual beli senjata api di sebuah pergudangan kawasan Sedati Gede.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:31 WIB
Sindikat Jual Beli Senpi Sidoarjo, Paket Spare Part Isinya Senjata Api
Ilustrasi senjata api ilegal. [Antara]

Selanjutnya pada 20 Pebruari 2023 penyidik melakukan penindakan dan berhasil mengamankan EK dan AS di Blitar serta melakukan penyitaan barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah EK di Bakung Blitar berupa satu pucuk pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm (dibeli dari TS pada Maret 2022 seharga Rp 27.000.000), satu pucuk pistol merk Zoraki 917 kaliber 9 mm (tukar dengan G2 Combat milik TS pada Oktober 2022), 101 butir amunisi tajam caliber 9 mm, empat butir selongsong amunisi.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah AS di Wonotirto, Blitar, berupa satu pucuk senpi Jenis Revolfer SW, 40 butir amunisi kaliber 22 mm, satu butir selongsong amunisi kaliber 22 mm. Ia membeli Revolfer SW dari TS seharga Rp.10.500.000,- pada tahun 2021.

Terkait kepemilikan senpi beserta amunisi yang ada pada ketiga orang tersebut, motif masing-masing berbeda. TS memiliki motif karena gemar merakit senjata dan diperjual belikan untuk mendapatkan keuntungan. EK, untuk jaga diri karena profesinya sebagai pedagang sering transaksi keuangan dalam jumlah banyak. Lalu AS, hanya sebagai hobi menembak di hutan.

Baca Juga:Penampakan Kapolda Sumbar Panggul Senjata Api Laras Panjang Saat Sidak SPBU Nakal, Temukan Ini

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini