KPID Jatim Ingatkan Televisi dan Radio Batasi 5 Racun Siaran Ini

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jawa Timur memperingatkan lembaga penyiaran agar membatasi lima racun siaran (5S).

Muhammad Taufiq
Rabu, 01 Maret 2023 | 08:21 WIB
KPID Jatim Ingatkan Televisi dan Radio Batasi 5 Racun Siaran Ini
Ilustrasi siaran TV digital - cara cek penerima STB gratis Kominfo. (Pixabay/Gadini)

Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak DP3AK Jatim, Nanang Abu menambahkan bahwa proses pengawalan terhadapa anak dan perempuan membutuhkan komitmen dan juga kolaborasi. Kolaborasi tidak hanya dengan KPID Jatim tetapi juga semua pihak.

"Pasca-deklarasi peduli perempuan dan anak, diperlukan komitmen yang besar untuk melindungi kelompok rentan. Tentu ini bukan tugas yang mudah sehingga diperlukan adanya kolaborasi untuk mewujudkannya," kata Nanang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini